PALANGKA RAYA, CITRAKALTENG.COM – Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming menunjukkan perhatian terhadap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya terhadap kesehatan dan keberlangsungan pendidikan masyarakat di Kalimantan Tengah.
Didampingi Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, Wapres Gibran meninjau SDN 2 Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya, Kamis (10/9/2026). Peninjauan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja Wapres di Kalteng dalam rangka upaya penanggulangan dan penanganan karhutla.
Kehadiran Wapres di lingkungan sekolah disambut antusias oleh para siswa dan tenaga pendidik. Para siswa tampak senang dapat bertemu secara langsung dengan orang nomor dua di Indonesia tersebut.
Salah seorang guru SDN 2 Petuk Katimpun mengungkapkan rasa senangnya atas kunjungan tersebut. Menurutnya, kehadiran Wapres memberikan semangat tersendiri bagi para siswa yang tetap mengikuti kegiatan pembelajaran di tengah kondisi kualitas udara yang kurang baik.
“Anak-anak senang sekali bisa melihat langsung Bapak Wakil Presiden. Kami juga berharap kabut asap ini bisa segera berakhir,” tuturnya.
Dalam kunjungannya, Wapres Gibran juga memberikan perhatian terhadap kondisi kesehatan para siswa, guru, dan seluruh warga sekolah. Ia mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan, menggunakan masker, serta tetap semangat menjalankan aktivitas di tengah kondisi kabut asap.
Kunjungan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman dan pengendalian titik api, tetapi juga terhadap dampaknya bagi kehidupan masyarakat, termasuk kesehatan dan keberlangsungan pendidikan anak-anak.
Sementara itu, Pemerintah Kota Palangka Raya sebelumnya telah menyesuaikan sistem pembelajaran dengan kondisi kualitas udara berdasarkan hasil pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Melalui Surat Edaran Nomor 400.3.5.1/3797/Disdik.Umpeg/VIII/2026, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya menetapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada 28, 29, dan 31 Agustus 2026.
Kebijakan tersebut kemudian diperpanjang melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4.4/3824/Disdik.Umpeg/VIII/2026, dengan pelaksanaan PJJ secara daring mulai 1 September 2026.
Selanjutnya, PJJ kembali diperpanjang mulai 4 September 2026 melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4.4/3900/Disdik.Umpeg/IX/2026.
Perpanjangan PJJ kembali dilakukan untuk periode 7–9 September 2026 melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4.4/3903/Disdik.Umpeg/IX/2026 dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara di Kota Palangka Raya.
Setelah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PJJ serta pemantauan kondisi kualitas udara, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4.4/3952/Disdik.Umpeg/IX/2026 menetapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas mulai Kamis, 10 September 2026.
PTM terbatas tersebut diberlakukan bagi satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut evaluasi PJJ pada 7–9 September 2026 serta perkembangan kualitas udara di Kota Palangka Raya.
Berdasarkan hasil pemantauan, nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada di bawah angka 200, namun masih masuk dalam kategori “Tidak Sehat”. Karena itu, pelaksanaan PTM terbatas tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan.
Pelaksanaan PTM juga akan terus dipantau dan dievaluasi berdasarkan perkembangan nilai ISPU dan kondisi kesehatan peserta didik. Apabila kualitas udara kembali memburuk, sistem pembelajaran akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan dan ketentuan yang berlaku.
Kehadiran Wapres Gibran di SDN 2 Petuk Katimpun diharapkan menjadi penguat bagi masyarakat dan satuan pendidikan bahwa pemerintah hadir dalam penanganan karhutla sekaligus memberikan perhatian terhadap dampaknya terhadap kesehatan, pendidikan, dan keselamatan masyarakat.
Pemerintah pun terus mendorong seluruh pihak untuk menjaga kesehatan, meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap, serta memperkuat upaya penanganan karhutla agar kondisi lingkungan segera kembali aman dan aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan belajar mengajar, dapat berjalan secara optimal.





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan