PALANGKA RAYA, CITRAKALTENG.COM – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat Tahun 2026 di Aula Dinas Perkebunan Kalteng, Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola perkebunan sawit rakyat berbasis data akurat dan terintegrasi.

Dalam sambutan Pj Sekda Kalteng yang dibacakan Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Darliansjah menegaskan data valid menjadi dasar penting penyusunan kebijakan pembangunan perkebunan yang tepat sasaran.

Berdasarkan pendataan DBH Sawit Tahun 2025, tercatat 889 pekebun sawit rakyat di sejumlah kabupaten/kota di Kalteng dengan total luas lahan mencapai 4.108,713 hektare yang telah diterbitkan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB).

Pemprov Kalteng menargetkan pendataan terhadap 1.500 pekebun sawit rakyat pada 2026 guna mendukung legalisasi lahan, program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), hingga sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Sementara itu, Kasi Pengawasan dan Pengujian Mutu Benih Wahyu menyebut pendataan digital dan spasial dilakukan untuk memastikan kebun sawit rakyat berstatus clear and clean atau tidak tumpang tindih dengan kawasan hutan maupun izin perusahaan besar.

Menurutnya, validitas data akan mempermudah penyaluran bantuan pemerintah serta mendukung target seluruh pekebun sawit rakyat tersertifikasi ISPO pada 2029.