PALANGKA RAYA, CITRAKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bapenda menghadirkan layanan Samsat drive thru untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan tahunan. Inovasi ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong optimalisasi PAD, Senin (30/03/2026).
Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, menyebut layanan ini dirancang agar proses lebih cepat dan praktis, dengan waktu transaksi sekitar dua menit. Layanan drive thru khusus untuk pajak tahunan sehingga dapat mengurangi antrean di kantor Samsat.

Persyaratannya pun sederhana, cukup membawa KTP dan STNK asli tanpa fotokopi. Diharapkan kemudahan ini meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan berdampak pada penerimaan daerah.
Saat ini layanan telah tersedia di Palangka Raya, Kapuas, dan Pangkalan Bun, dan akan terus diperluas ke wilayah lain di Kalteng.

Tinggalkan Balasan