PALANGKA RAYA, CITRAKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membuka ruang dialog dengan massa aksi Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan yang menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menerima langsung massa aksi di halaman Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (1/9/2026). Ia memastikan aspirasi yang disampaikan menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Kami sepakat, apa yang disampaikan menjadi atensi kami,” kata Agustiar.
Dalam pertemuan tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya terkait jaminan hak konstitusional masyarakat adat dan peladang di Kalteng yang terdampak kebijakan penanganan karhutla.
Mereka meminta pemerintah memastikan upaya penanggulangan bencana tetap memperhatikan hak dan kepentingan masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas perladangan.
Selain itu, massa mendesak pemerintah melakukan penanganan karhutla secara tepat dan akurat. Pemerintah juga diminta memperkuat riset dan kajian untuk mengidentifikasi akar persoalan serta merumuskan langkah mitigasi yang lebih efektif guna mencegah kejadian serupa.
Perhatian turut diarahkan terhadap kondisi para relawan yang terlibat dalam penanganan karhutla. Pemerintah diminta meningkatkan fasilitas dan dukungan bagi relawan agar memenuhi standar operasional sehingga tugas di lapangan dapat dilakukan secara aman dan optimal.
Massa aksi juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran penanganan karhutla sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat.
Pemprov Kalteng menilai berbagai aspirasi tersebut sebagai masukan penting untuk mengevaluasi dan memperkuat kebijakan penanganan karhutla. Penanganan bencana dinilai tidak hanya membutuhkan respons cepat di lapangan, tetapi juga kebijakan terukur, perlindungan masyarakat, dukungan terhadap relawan, serta tata kelola anggaran yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.





Tinggalkan Balasan