PALANGKA RAYA, CITRAKALTENG.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi bagi Jabatan Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung di Hotel Best Western Palangka Raya, Senin (27/7/2026). Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor jasa konstruksi.

Plt Kepala Dinas PUPR Kota Palangka Raya, Fahrial Anchar, mengatakan pelatihan dan sertifikasi tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam meningkatkan kapasitas tenaga kerja konstruksi sesuai kewenangan pemerintah daerah. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memiliki kemampuan teknis yang lebih baik, produktivitas yang meningkat, serta mampu memenuhi standar kompetensi kerja di bidang jasa konstruksi.

“Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah, Dinas PUPR memfasilitasi pelatihan sekaligus sertifikasi kompetensi agar lahir tenaga konstruksi yang profesional, kompeten, dan memiliki daya saing. Dengan bekal kompetensi dan Sertifikat Kompetensi Kerja, peserta diharapkan mampu mengembangkan karier serta memiliki peluang bekerja yang lebih luas di sektor konstruksi,” ujar Fahrial.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan gedung tidak hanya berkaitan dengan penyusunan material seperti beton, baja, dan batu bata, tetapi juga menyangkut keselamatan manusia, investasi bernilai besar, serta keberlanjutan fungsi bangunan. Karena itu, setiap tahapan pekerjaan konstruksi harus dilaksanakan berdasarkan standar teknis yang benar, bukan sekadar mengandalkan pengalaman di lapangan.

Menurut Fahrial, pembangunan gedung di Kota Palangka Raya memiliki tantangan tersendiri karena karakteristik wilayah yang didominasi lahan gambut dengan daya dukung tanah yang relatif rendah. Kondisi tersebut menuntut pelaksana lapangan memiliki kompetensi teknis yang memadai, mulai dari menentukan sistem fondasi yang tepat, memahami gambar kerja secara akurat, memilih material sesuai spesifikasi, hingga menerapkan metode pelaksanaan konstruksi yang efektif dan efisien.

Ia menegaskan, pelaksana lapangan memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam menjaga mutu pekerjaan konstruksi. Apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis, pelaksana lapangan berwenang menghentikan sementara pekerjaan hingga dilakukan perbaikan sesuai standar yang berlaku.

Selain aspek mutu, Fahrial juga mengingatkan pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam setiap proyek konstruksi. Menurutnya, keberhasilan suatu proyek tidak hanya diukur dari selesainya pekerjaan tepat waktu, tetapi juga dari kemampuan seluruh pihak menjaga keselamatan pekerja sehingga target nihil kecelakaan kerja dapat diwujudkan.