PALANGKA RAYA, CITRAKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Jalan Rindang Banua Ujung, Puntun, Kota Palangka Raya, Senin (1/6/2026).

Pj. Sekretaris Daerah Kalteng Linae Victoria Aden yang mewakili Gubernur Agustiar Sabran mengapresiasi inisiatif GDAN dalam membangun posko sebagai langkah nyata mendukung pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Linae menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda sehingga penanganannya membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Ia mengajak masyarakat memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, serta aktif mencegah dan melaporkan peredaran narkoba.

Menurutnya, Posko Terpadu GDAN diharapkan menjadi pusat informasi, edukasi, pengaduan, dan kontrol sosial yang memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.

Pembangunan posko tersebut menjadi simbol kolaborasi berbagai pihak dalam mewujudkan Kalteng Bersinar (Bersih dari Narkoba) serta menjaga masa depan generasi muda dan marwah Bumi Tambun Bungai.