PALANGKA RAYA, CITRAKALTENG.COM – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Parimus, mengaku resah usai mengikuti rapat mediasi sengketa lahan di Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (11/5/2026).

Parimus menilai ada upaya membungkam pihak yang aktif menyuarakan hak masyarakat dalam konflik agraria dengan perusahaan sawit. Ia mengaku turut digugat secara perdata meski turun langsung mendampingi warga agar situasi tetap kondusif.

Dalam rapat yang turut dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Darliansjah serta Kepala Dinas Perkebunan Kalteng Rizky Badjuri, Parimus juga menyoroti aktivitas replanting perusahaan sawit yang diduga dilakukan sebelum proses pembaruan Hak Guna Usaha (HGU) selesai.

Ia meminta pemerintah mengecek legalitas perpanjangan HGU dan memastikan hak masyarakat, termasuk plasma serta SKT warga, dipenuhi secara adil.

Sebelumnya, PT Binasawit Abadi Pratama menggugat Parimus, Yustinus, dan Dematius sebesar Rp100 miliar. Ketiganya dikenal aktif mendampingi masyarakat adat Bangkal dan Sebabi dalam memperjuangkan hak lahan warga. (Iwan)