PALANGKA RAYA, CITRAKALTENG.COM – Aksi unjuk rasa Koalisi Aliansi Masyarakat dan Ormas Kalimantan Tengah di Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Kamis (23/4/2026), mendapat dukungan masyarakat adat.
Panglima DPW Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Kalteng, Gatner Eka Tarung Sinar, meminta majelis hakim menguatkan Putusan Sela Nomor 47/Pid.Sus/2026/PN KLK dan menolak dalil jaksa. Ia menilai kasus Tono dalam sengketa lahan dengan PT Asmin Bara Baronang merupakan kriminalisasi, seharusnya ranah perdata, serta mengandung kejanggalan prosedur dan ganti rugi.
Gatner juga mendesak Polda Kalteng melakukan investigasi terbuka dan membebaskan Tono.

Sementara itu, Ketua Bakormad Kapuas, Risben Asmin, meminta dakwaan jaksa digugurkan, menyebut kasus tersebut dipaksakan dan tidak adil. Hal senada disampaikan Ketua Umum Aliansi Dayak Bersatu Kalteng, Megawati, yang mendesak perkara dihentikan sesuai putusan sela.
Aksi berlangsung tertib, dengan harapan Pengadilan Tinggi memutuskan perkara secara adil.

Tinggalkan Balasan